Program Studi Hukum Ekonomi Syariah berdiri pada tanggal 22 Oktober 2009, melalui SK BAN-PT Nomor. DJ.I/614/2009. Fakultas yang menaungi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah adalah Fakultas Agama Islam. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di buka bersamaan dengan Pendidikan Bahasa Arab yang sama-sama dirintis dan kemudian sebagai penanggung jawab pertama prodi ini oleh Dr. Abd. Rahim, M.Si.,MA.